Pendahuluan
Kasus Vadel Badjideh Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani dikabarkan akan segera memasuki babak persidangan. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara yang menjerat Vadel Badjideh dinyatakan telah lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani terhadap mantan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan aborsi ilegal. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor
Kronologi Singkat Kasus:
Kasus Vadel Badjideh Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang diduga dilakukan terhadap putrinya, LM (saat itu berusia 17 tahun). Situs Slot Demo Gacor Dollartoto Beragam Jenis Varian Game Slot Tersedia.
Oktober 2024: Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani sebagai pelapor dan kemudian memeriksa Vadel Badjideh. Keluarga Vadel menunjukkan keterkejutan dan kepanikan atas naiknya status laporan ke tahap penyidikan.
Februari 2025: Setelah melalui proses penyidikan, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan adanya dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh Vadel terhadap LM. Nikita Mirzani sendiri mengaku bersyukur atas penetapan tersangka Vadel.
Maret – April 2025: Keluarga Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun ditolak oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga juga menyatakan tidak memiliki dendam terhadap Nikita Mirzani dan berupaya untuk menyelesaikan masalah secara damai. Mantan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, yang kini tidak lagi menangani kasus ini, terus memantau perkembangan dan meminta agar kasus segera disidangkan.
April 2025: Berkas perkara Vadel Badjideh dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: Hadiri Tahlilan 7 Hari Wafatnya Titiek Puspa, Hijab Inul Daratista
Reaksi Pihak Terkait:
Nikita Mirzani: Sejak awal melaporkan kasus ini, Nikita Mirzani menunjukkan keyakinannya bahwa Vadel bersalah. Setelah Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, ia mengaku bersyukur dan merasa perjuangannya untuk membela sang anak membuahkan hasil.
Vadel Badjideh: Selama proses pemeriksaan, Vadel membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia belum memberikan pernyataan secara langsung kepada publik.
Keluarga Vadel Badjideh: Pihak keluarga sempat menunjukkan keterkejutan dan kepanikan. Mereka berupaya mengajukan penangguhan penahanan dan belakangan menyatakan keinginan untuk berdamai dengan Nikita Mirzani demi kebaikan semua pihak.
Razman Arif Nasution: Meskipun tidak lagi menjadi kuasa hukum Vadel, Razman terus memberikan komentar terkait kasus ini. Ia mendesak agar kasus segera disidangkan karena penangguhan penahanan dinilai tidak mungkin.
Ancaman Hukuman:
Vadel Badjideh disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kesimpulan
Dengan dinyatakan lengkapnya berkas perkara, langkah selanjutnya adalah pelimpahan berkas dan tersangka ke pihak kejaksaan untuk kemudian dilanjutkan ke pengadilan. Masyarakat kini menantikan jalannya persidangan untuk mengetahui fakta sebenarnya dan bagaimana hukum akan ditegakkan dalam kasus yang cukup menarik perhatian publik ini. Pihak keluarga Vadel Badjideh dikabarkan masih terus mengupayakan jalan damai dengan Nikita Mirzani, meskipun proses hukum akan terus berjalan.