Pendahuluan
Masalah yang dihadapi oleh Rezky Aditya terkait kasus penelantaran anak yang dilahirkan di luar nikah juga turut menyeret sang ayah, Triyogo. Ayah Rezky Aditya, Triyogo, terlibat dalam kasus penelantaran anak akibat hubungan di luar nikah dengan seorang wanita bernama Tiara.
“Sehubungan dengan kasus Ibu Tiara, tidak ada banyak perbedaan dengan kasus Rezky, putranya,” ungkap kuasa hukum Tiara, Ferry Aswan, dari saluran YouTube SCTV, Jumat (15/11/2024).
“Meskipun demikian, telah terbukti bahwa ayah Rezky (Aditya) merupakan ayah biologis dari anak Ibu Tiara,” jelas Ferry Aswan dengan tegas.
Rezky Aditya dan ayahnya keduanya terbukti memiliki anak di luar nikah dari perempuan yang berbeda.
“Maka, dapat disimpulkan bahwa keduanya memiliki anak di luar ikatan pernikahan,” tambah Ferry Aswan.
Baca Juga : Marion Jola Ajak Berdonasi Untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Kasus Yang Mirip Anaknya
Kasus Tiara melawan ayah Rezky Aditya telah mencapai tahap kasasi. “Secara kebetulan, mengenai kasus Ibu Tiara ini, kita telah berhasil memenangkan hingga tingkat kasasi,” tambahnya.
Melanjutkan langkah selanjutnya, pihak Tiara berencana untuk mengajukan pendaftaran eksekusi terhadap ayah Rezky Aditya.
“Berkenaan dengan kasus Ibu Tiara, kita hanya perlu melaksanakan eksekusi, mengingat putusannya telah berkekuatan hukum tetap.” “Kami telah melakukan konsultasi dengan Pengadilan Negeri Bekasi,” jelas Ferry Aswan.
“PN Bekasi telah memberikan petunjuk, alhamdulillah semua syarat sudah terpenuhi, kini hanya tinggal mengajukan pendaftaran,” tutupnya.
Sebagaimana yang telah dilaporkan sebelumnya, Rezky Aditya kini terjerat dalam perkara hukum yang diajukan oleh Wenny Ariani. Seperti halnya Rezky Aditya, ayahnya, Triyogo juga menghadapi gugatan dari seorang wanita bernama Tiara, mantan karyawannya, terkait penelantaran anak yang lahir di luar ikatan pernikahan. Ayah Rezky Aditya, Triyogo, telah terbukti sebagai ayah biologis dari seorang anak yang dilahirkan oleh wanita bernama Tiara. Pernyataan ini disampaikan oleh Ferry Aswan, selaku kuasa hukum Tiara, seorang wanita yang memiliki anak di luar nikah dengan Rezky Aditya sebagai ayahnya.
“Meskipun berbagai pendapat ada, jelas bahwa Rezky (Aditya) adalah ayah biologis dari anak Ibu Tiara,” tegas Ferry Aswan dari saluran YouTube SCTV pada hari Jumat, 15 November 2024.
Sebagai ayah biologis dari anak Tiara, Rezky Aditya diharuskan untuk memberikan nafkah kepada putrinya. Hal ini Dilansir Dari Dollartoto Login Togel Online
Digugat Rp 1.08 Miliar
“Sehubungan dengan kasus Ibu Tiara, terdapat jumlah tertentu yang perlu disisihkan setiap bulan untuk anaknya.” “Dengan nilai tersebut, kami berkeinginan untuk melaksanakan eksekusi,” jelas Ferry Aswan. “Sampai perkara ini mencapai keadaan yang final, tidak ada bentuk komunikasi yang dilakukan kepada kita.” “Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk melaksanakan tindakan terkait dengan kasus Ibu Tiara,” ujar Ferry Aswan.
Sementara itu, Suparman, Humas Pengadilan Negeri Bekasi, menginformasikan bahwa ayah Rezky Aditya diwajibkan untuk memberikan nafkah bulanan sebesar Rp 5 juta kepada putri Tiara.
“Suparman menjelaskan, ‘Kewajiban untuk membayar Rp 5 juta per bulan kepada Alifa, putri Tiara, berlangsung sejak kelahirannya hingga dia mencapai usia 18 tahun.'” Apabila dihitung, total yang harus dibayarkan oleh ayah Rezky sebesar Rp 5 juta per bulan hingga anaknya mencapai usia 18 tahun, maka mertua Citra Kirana wajib memenuhi kewajiban finansial sebesar Rp 1,08 miliar.
Selain dukungan finansial, Tiara juga menginginkan pengakuan bahwa putrinya adalah anak biologis dari Rezky Aditya.
“Pastinya, ia mengharapkan pengakuan sebagai anak biologis,” terang Suparman.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pihak Tiara, yang merupakan ibu dari anak hasil hubungan dengan ayah Rezky Aditya, telah berhasil meraih kemenangan dalam kasasi. Putusan kasasi antara Tiara dan ayah Rezky Aditya telah ditetapkan pada tanggal 14 September 2023.
Kasus: Kemiripan dengan Sang Putra
Baru-baru ini, terungkap bahwa ayah Rezky , Trijoyo, juga tersandung kasus yang serupa dengan putranya. Keduanya terlibat dalam kasus penelantaran anak di luar nikah.
Kronologi Singkat
- Pengakuan Mantan Karyawan: Seorang wanita bernama Tiara, mantan karyawan ayah Rezky Aditya, muncul ke publik. Ia mengaku memiliki anak dari Trijoyo dan telah menggugat mantan bosnya tersebut.
- Persamaan dengan Kasus Rezky Aditya: Kasus Tiara ini memiliki kemiripan dengan kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani. Keduanya melibatkan hubungan di luar nikah yang menghasilkan seorang anak, namun pihak pria tidak mengakui dan bertanggung jawab.
- Putusan Pengadilan: Pengadilan telah memutuskan bahwa Trijoyo memang ayah biologis dari anak Tiara. Ia pun diwajibkan untuk memberikan nafkah sebesar Rp5 juta per bulan hingga anak tersebut berusia 18 tahun.
Implikasi Kasus
Kasus ini menimbulkan beberapa pertanyaan dan implikasi, antara lain:
- Pola Perilaku: Keduanya, ayah dan anak, terlibat dalam kasus yang serupa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pola perilaku dalam keluarga.
- Tanggung Jawab: Kasus ini kembali menyoroti pentingnya tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya, terlepas dari status hubungan.
- Dampak Psikologis: Anak-anak yang terlibat dalam kasus seperti ini seringkali mengalami trauma psikologis.
Kasus yang melibatkan ayah Rezky Aditya ini menjadi sorotan publik karena kemiripannya dengan kasus yang dialami oleh putranya. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya tanggung jawab dan keadilan dalam hubungan keluarga.