Dapat Keadilan, Suami Cut Intan Nabila Divonis 4,5 Tahun Penjara

Cut Intan Nabila

Pendahuluan

Persidangan vonis permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengaitkan Armor Toreador akhirnya selesai. Majelis hukum Negara Cibinong, Jawa Barat, menjatuhkan putusan 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador atas tindak kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Kuasa hukum Cut Intan Nabila, Ana Kursi Yuking, mengatakan rasa syukurnya atas vonis ini. Ana memperhitungkan kalau keputusan hakim membagikan keadilan yang sudah lama dinantikan oleh kliennya.

Baca Juga : Momen Hangat Saat Ultah Amel Anak Pertama Ussy Sulistiawaty

“Kami sebagai kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur alhamdulillah, kesimpulannya klien kami memperoleh keadilan,” ucap Ana dikala dihubungi awak media, Kamis (9/1/2025).

1. Putusan Hukuman Diharapkan Beri Dampak Jera

Bagi Berdasarkan Ana, vonis ini bukan cuma soal seberapa berat hukuman yang diterima Armor Toreador. Namun lebih pada gimana hukuman tersebut membagikan dampak jera kepada pelakon Perihal ini berarti buat menghindari kekerasan seragam terjalin di masa mendatang.

“Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelakon namun tentang apakah hukuman ini hendak membagikan dampak jera ataupun tidak,” jelas Ana.

Ana pula mengatakan kalau Cut merasa lumayan puas dengan hasil vonis ini. Hakim sudah melaporkan kalau Armor Toreador teruji bersalah secara meyakinkan serta perbuatannya ialah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum.

2. Cut Intan Nabila Lumayan Puas dengan Putusan Hukuman

“Klien kami lumayan puas. Hakim melaporkan Amor teruji secara meyakinkan bersalah serta melaporkan perbuatan yang dicoba oleh Armor merupakan tindak kekerasan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” katanya.

Selaku advokat yang mendampingi Cut Intan Nabila sepanjang sidang Ana menyongsong baik keputusan majelis hukum tersebut. Dia berharap kalau putusan ini jadi pelajaran untuk warga kalau KDRT tidak boleh ditoleransi.

“Ini merupakan langkah berarti mengarah keadilan untuk korban serta keluarganya. Kami berharap vonis ini jadi contoh untuk warga kalau kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir,” ucapnya tegas.

3. Pemulihan Terhadap Trauma Butuh Waktu

Lebih lanjut, Ana mengutarakan kalau regu kuasa hukum hendak terus mendukung Cut Intan Nabila dalam proses pemulihan, baik secara raga ataupun mental. Trauma yang dirasakan korban membutuhkan waktu serta sokongan buat benar-benar pulih.

“Kami pula hendak terus menunjang korban dalam proses pemulihan, baik pemulihan trauma raga ataupun psikisnya,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Ana mengutarakan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, jaksa penuntut umum (JPU), sampai majelis hakim yang sudah menanggulangi masalah ini dengan kilat serta adil. Hal ini Di Kutip Dari Slot Gacor 2025 Terbesar Dan Terpercaya

4. Sangat Menghargai Kerja Penegak Hukum

“Kami pula sangat menghargai kerja sama aparat penegak hukum serta majelis hukum pihak kepolisian yang telah kilat paham menanggulangi permasalahan ini. JPU, serta Majelis Hakim yang telah memutus masalah ini seadil-adilnya,” ungkap Ana.

Di sisi lain, Cut Intan Nabila berharap peristiwa seragam tidak hendak terjalin lagi, baik dalam keluarganya ataupun warga luas. Dia pula mendoakan supaya Armor Toreador bisa mengambil hikmah dari permasalahan ini serta membetulkan dirinya di masa depan.

“Cut Intan Nabila berharap peristiwa ini tidak terulang lagi, serta mendoakan mudah-mudahan Armor bisa mengambil hikmah baik atas peristiwa ini,” pungkas Ana mengutarakan pesan kliennya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *