Jessica Wongso Pamer Konten di TikTok Usai Bebas

jessica wongso

Pendahuluan

Jessica Kumala Wongso memamerkan aktivitasnya di TikTok dengan menyanyikan lagu setelah bebas dari penjara selama 4 bulan. Pamer aktivitas di TikTok setelah dibebaskan dari penjara, tindakan Jessica Kumala Wongso menuai berbagai respon, baik dukungan maupun penolakan dari netizen. Jessica Wongso Pamer Konten di TikTok Usai Bebas. Bagaimana sebenarnya gambaran Jessica Kumala Wongso saat ia memamerkan aktivitas di TikTok?

Baca Juga :  Ini Indah Tri Pertiwi, Calon Istri Frans Faisal Kakak Fuji

Sebagaimana telah diketahui, Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida yang mengakibatkan kematian Mirna Salihin, kini telah dinyatakan bebas. Menurut laporan dari Kompas.com, Jessica Kumala Wongso telah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024).

Bebas dari Penjara

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Kamis, 27 Oktober 2016. Meskipun dijatuhi hukuman selama 20 tahun, Jessica Wongso hanya menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

Menghirup udara segar, belakangan ini Jessica Wongso kembali mendapat perhatian publik. Dia menjadi sorotan setelah menunjukkan aktivitasnya di TikTok setelah 4 bulan menjalani kebebasan dari penjara. Informasi tersebut dapat kita lihat dari sebuah unggahan di akun Instagram @rumpi_gosip pada hari Selasa, 26 November 2024.

Punya Akun TikTok

Dalam unggahan tersebut, ia sebutkan bahwa Jessica Wongso telah membuat akun Tiktok pribadi. Dengan aktif di media sosial, Jessica pun memperlihatkan sebuah video. Video tersebut menampilkan gambaran dirinya saat menyanyikan lagu “Always” karya Daniel Casier.

Tampak bahwa Jessica  Kumala masih menunjukkan sikap malu ketika bernyanyi. Meskipun demikian, suara yang ia hasilkan cukup merdu. Sementara itu, dalam video tersebut, Jessica menunjukkan penampilan yang sederhana namun menawan. Ia hanya mengenakan atasan krem tanpa lengan. Ia juga terlihat sedang merapikan helai-helai rambut cokelatnya.

Komentar Netizen

Tidak hanya itu, ia juga menggunakan riasan sederhana serta lipstik berwarna pink. Segera, kehadiran Jessica Wongso di platform media sosial itu langsung menghebohkan masyarakat. Terdapat beragam pendapat yang mendukung dan menentang tindakan Jessica. Sebab, terdapat banyak keyakinan yang menyatakan bahwa Jessica Wongso adalah tersangka dalam kasus kopi sianida. Hal ini Dilansir Dari Dollartoto Login Togel Online

“Saya tetap meyakini bahwa Jess adalah pelakunya,” tulis akun @hla***.

“Tidak perlu diberikan panggung,” tambah akun @hus***.

“Segera akan menjadi seorang artis,” tambah akun @yul***.

Kasus Kopi Sianida

Sebagaimana kita tahu, kasus kopi sianida yang mengakibatkan meninggalnya Mirna Salihin masih menyimpan teka-teki yang belum terpecahkan. Jessica telah mendapatkan status sebagai tersangka dan mendapat hukuman penjara selama 20 tahun. Meskipun bukti dan kesaksian yang ada tidak sepenuhnya konkret dan jelas, sejumlah fakta tersebut akan menjadi bobot yang memberatkan bagi Jessica.

Nama Jessica Kumala Wongso tentu masih lekat di ingatan kita. Kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan sianida pada tahun 2016 menjadi salah satu kasus yang paling menghebohkan di Indonesia.

Vonis dan Masa Penjara

Setelah melalui proses persidangan yang panjang dan menarik perhatian publik, Jessica akhirnya mendapatkan vonis bersalah dan mendapat hukuman 20 tahun penjara. Ia dengan nyata terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Selama menjalani masa hukumannya, Jessica mendapatkan tempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang. Selama di dalam penjara, ada laporan tentang Jessica yang menjalani berbagai kegiatan positif, seperti mengajar bahasa Inggris dan yoga kepada sesama narapidana.

Permohonan Peninjauan Kembali (PK)

Meskipun telah mendapatkan vonis bersalah, Jessica tidak menyerah. Ia terus berupaya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Namun, saat ini permohonan PK yang ia ajukan membuahkan hasil yang signifikan. Jessica hanya mendapatkan masa percobaan penjara selama 8 tahun dan kini sudah bebas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *