Pendahuluan
Elza Syarief dikenal saat ini jadi pengacara Shella Saukia buat melawan doktif. Saat sebelum jadi pengacara Shellq Saukia, Elza Syarief nyatanya musuh bebuyutan Nikita Mirzani. Berikut profil Elza Syarief yang saat ini ditunjuk selaku pengacara Shella Saukia. Konflik yang memanas antara Shella Saukia serta Doktif saat ini merambah fase baru.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan kemarin, Shella Saukia mengumumkan kalau dia menunjuk Elza Syarief selaku kuasa hukumnya. Elza Syarief, yang lebih dahulu diketahui selaku musuh bebuyutan Nikita Mirzani, saat ini dipercaya oleh Shella Saukia buat jadi pengacaranya dalam mengalami Doktif.
Baca Juga : Live lewat Sosmed Almira Yudhoyono, AHY Nampak Bingung
Profil Elza Syarief
Mengutip dari Sripoku.com, Elza Syarief diketahui selaku salah satu pengacara perempuan ternama di Indonesia. Profesor Dokter Elza Syarief, S.H., M.H., CIQnR, CIQaR, lahir di Jakarta pada 24 Juli 1957. Dikala ini, Elza berumur 67 tahun.
Elza merupakan gadis dari Drs. Syarief, seseorang pejabat bank pemerintah, serta Hj. Betty. Dia ialah anak pertama dari 3 bersaudara. Sebab pekerjaan si bapak Elza kerap berpindah tempat tinggal, apalagi semasa SD, dia wajib berpindah sekolah sampai 4 kali.
Elza menuntaskan pembelajaran SMA-nya di SMA Xaverius Bandar Lampung pada tahun 1975. Dia mencapai gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987. Setelah itu dia melanjutkan riset Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran pada 2003 serta lulus dengan predikat cumlaude.
Pembelajaran doktoralnya pula dia tempuh di bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran pada 2009, kembali mencapai predikat cumlaude. Ketertarikannya pada bidang hukum bawa Elza terjun ke dunia advokasi.
Permasalahan pertama yang dia tangani merupakan perselisihan pemutusan ikatan kerja massal para satpam di Telkom. Permasalahan ini berakhir dengan hasil yang memuaskan untuk kedua belah pihak. Setelahnya, Elza bergabung dengan sebagian kantor pengacara ternama, semacam Jalinan Masyarakat Satya, Kantor Pengacara Palmer Situmorang, serta Kantor Pengacara OC Kaligis.
Pada tahun 1991, Elza mendirikan firma hukumnya sendiri dengan nama Elza Syarief Law Office. Namanya mulai diketahui luas kala dia menanggulangi permasalahan keluarga Cendana, ialah sengketa tanah kepunyaan industri Bambang Trihatmodjo. Keberhasilan tersebut terus menjadi menguatkan reputasinya selaku pengacara andal.
Jadi Pengacara Shella Saukia
Shella Saukia bersama suaminya, Achmad Fitra, membagikan asumsi atas insiden dugaan pengeroyokan terhadap Dokter Detektif (Doktif) yang terjalin sebagian waktu kemudian Peristiwa tersebut berlangsung pada malam 17 Januari 2025 di suatu restoran di Jakarta Timur. Dalam insiden tersebut, Shella di ketahui mendatangi Doktif.
Achmad Fitra mengatakan kalau mereka menghadiri restoran tersebut dalam kondisi emosi sebab mau memohon klarifikasi terpaut review produk yang di lakukan oleh Doktif.
“Jadi, aku jelaskan sedikit, soal lampu yang di matikan, itu di lakukan oleh owner restoran, bukan kami. Dengan kedatangan kami di situ hingga di bilang pengeroyokan, sesungguhnya itu tidak terdapat kata Achmad dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Achmad pula menegaskan kalau tindakannya cuma buat memohon uraian dari Doktif. Hal ini Di Kutip Dari Slot Gacor 2025 Terbesar Dan Terpercaya.
Kronologi Kejadian
aku tiba dengan sedikit emosi buat menanyakan, kalian bisa produk dari mana? Kok berani sekali kalian membahas produk kami,’ seakan-akan ini buatan kami. Kami cuma mau meluruskan,” tambah Achmad.
Terpaut penguncian restoran, Achmad berkata perihal itu di coba sebab mereka menunggu kehadiran polisi.
“Kami cuma melarang ia (Doktif) berangkat dahulu sebab pihak polsek lagi dalam ekspedisi ke posisi jelas Achmad.
Tetapi Shella serta Achmad mengaku tidak menemukan jawaban dari Doktif soal asal-usul produk yang di ulas.
aku malam itu cuma mau ketahui sumbernya, tetapi ia tidak ingin mengaku. Katanya, aku memiliki hak buat tidak menanggapi ucap Shella.
Shella pula menyebut kalau mereka sudah berupaya melaksanakan mediasi di kantor polisi, namun tidak menciptakan titik temu.
“Di polsek, kami telah berupaya mediasi. Polsek bertanya, ‘Apa tidak ingin damai saja?’ Kami bersedia, asal ia berikan ketahui dari mana produk itu berasal. Tetapi ia bilang, aku memiliki hak buat melindungi reseller’,” ungkap Shella.
Bagi Berdasarkan Shella, aksi Doktif yang melindungi reseller dikira ikut melindungi aksi yang baginya berpotensi melanggar hukum.
“Kalau ia melindungi reseller yang mengedarkan produk ini, berarti ia melindungi kejahatan,” tambah Shella.