Pendahuluan
Nikita Nginap Lebih Lama di Penjara, Kuasa Hukum Masih Bingung . Kabar terbaru menyoroti kasus yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani. Setelah beberapa waktu menjalani penahanan, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani. Keputusan ini sontak membuat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, bereaksi dan mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.
Nikita Mirzani menghadapi penahanan terkait laporan dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dokter Reza Gladys layangkan. Polisi menahan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, sejak awal Maret 2025. situs slot gacor andalan sejak 2019 di situs totowayang rasakan kemenangan dengan mudah.
Masa Penahanan Diperpanjang 30 Hari ke Depan
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membenarkan kabar perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani selama 30 hari ke depan, hingga 1 Juni 2025. Pihak kepolisian mengambil langkah ini untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa Hukum Heran dan Pertanyakan Bukti
Menanggapi perpanjangan masa penahanan kliennya, Fahmi Bachmid menyampaikan keheranannya. Ia bertanya-tanya mengapa kasus ini belum juga melimpah ke kejaksaan untuk disidangkan, padahal Nikita Mirzani telah cukup lama menjalani penahanan.
“Yang jadi persoalan, kenapa menahan–nahan terus? Kalau memang yakin memiliki bukti, silakan limpahkan saja. Jangan malah masih bingung mencari bukti. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Fahmi Bachmid, seperti berbagai sumber berita kutip.
Fahmi bahkan secara implisit menyiratkan adanya keraguan terhadap kekuatan bukti yang pelapor miliki. Menurutnya, jika bukti sudah kuat dan meyakinkan, proses pelimpahan perkara seharusnya dapat berjalan lebih cepat.
“Tapi ini kenapa masih bingung mencari bukti? Kan jadi muncul pertanyaan baru. Ada apa ini? Kenapa masih bingung mencari bukti?” lanjut Fahmi dengan nada bertanya.
Baca Juga: Tantri Namirah Konsistensi Tampil sebagai Model Utama
Menanti Kepastian Hukum
Dengan diperpanjangnya masa penahanan Nikita Mirzani, ketidakpastian mengenai kelanjutan kasus ini semakin menguat. Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat segera merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan, sehingga kepastian hukum bagi kliennya dapat segera terwujud.
“Masa penahanan berlangsung 30 hari tanpa kepastian hukum. Seharusnya, Niki bebas demi hukum dan harus keluar dari penjara. Otomatis sih seharusnya,” tegas Fahmi.
Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan
Meskipun berada di balik jeruji besi, kondisi Nikita Mirzani terkabarkan dalam keadaan sehat. Fahmi Bachmid juga sempat mengungkapkan adanya perubahan positif pada diri kliennya selama menjalani masa tahanan, di mana Nikita disebut menjadi lebih religius dan rajin beribadah.
“Jadi pernah sekali saya bertemu, dia bilang ‘mohon maaf bang saya gak bisa lama, saya lagi ngaji’. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan dia punya aktivitas religiusnya, itu lebih baguslah ya,” ungkap Fahmi.
Kesimpulan
Perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani ini tentu menjadi babak baru dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik. Pertanyaan mengenai kekuatan bukti dan kapan kasus ini akan melimpah ke pengadilan masih menjadi teka-teki. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Sementara itu, Nikita Mirzani harus kembali menjalani hari-harinya di balik dinginnya tembok penjara, menanti kepastian hukum atas kasus yang menjeratnya.